Beranda » Fasilitas » Ruang Sekretaris Desa

Ruang Sekretaris Desa

Sekretaris Desa (sering disingkat Sekdes) adalah unsur pimpinan Sekretariat Desa yang berkedudukan sebagai koordinator staf dan pembantu utama Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, keuangan, dan pelayanan umum.

OpenDesa +1
Fungsi utama dari jabatan ini meliputi beberapa bidang berikut:
  • Administrasi Pemerintahan: Mengelola tata naskah, surat-menyurat, kearsipan, dan ekspedisi.
  • Urusan Umum & Pelayanan Publik: Menyiapkan rapat, menata administrasi perangkat desa, pengadministrasian aset, dan mengurus keperluan warga (seperti surat domisili atau kependudukan).
  • Keuangan Desa: Melakukan pengurusan administrasi keuangan, verifikasi, serta pengelolaan sumber pendapatan dan pengeluaran desa (termasuk draf APBDes).
  • Perencanaan Pembangunan: Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Sekretaris Desa memimpin unsur sekretariat yang biasanya dibantu oleh tiga Kepala Urusan (Kaur), yakni Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan. Tugas dan fungsi ini diatur secara resmi dalam regulasi pemerintah.
Bagikan Threads

Fasilitas Lainnya

  • Ruang BPD

    Ruang BPD

    Ruang BPD adalah fasilitas fisik atau ruangan khusus di kantor balai desa yang diperuntukkan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ruangan ini berfungsi sebagai tempat rapat, administrasi, dan pusat koordinasi BPD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, istilah BPD dalam pemerintahan desa memiliki makna berikut : Badan Permusyawaratan Desa: Lembaga yang berfungsi menyelenggarakan pemerintahan desa, membahas peraturan […]

    Selengkapnya »
  • Ruang Kepala Desa

    Ruang Kepala Desa

    Ruang Kepala Desa adalah area kerja khusus di dalam Kantor Desa yang berfungsi sebagai ruang privat bagi kepala desa untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, merumuskan kebijakan, mengelola administrasi, serta melayani dan menerima keluhan atau audiensi dari warga masyarakat

    Selengkapnya »
  • Perpustakaan Desa

    Perpustakaan Desa

    Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber belajar yang menyediakan berbagai koleksi buku dan referensi untuk mendukung kegiatan akademik siswa. Selain koleksi buku fisik, perpustakaan ini juga dilengkapi dengan sistem digital yang memungkinkan siswa mengakses e-book dan jurnal secara online. Ruang perpustakaan dirancang nyaman dengan area baca yang tenang dan fasilitas pendukung seperti komputer, akses internet, serta […]

    Selengkapnya »
  • Ruang Pelayanan

    Ruang Pelayanan

    Ruang Pelayanan Desa adalah fasilitas fisik terpadu di kantor desa yang berfungsi sebagai pusat layanan masyarakat. Ruang ini didesain untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan surat menyurat dan penyampaian informasi, secara cepat, transparan, dan mudah diakses warga.  Berdasarkan 8 Standar Pelayanan Minimal Desa, ruang lingkup pelayanannya meliputi: Administrasi Umum: Penerbitan surat pengantar, surat keterangan domisili, dan layanan […]

    Selengkapnya »
  • Ruang PKK

    Ruang PKK

    Rauang PKK Berfungsi untuk mengadakan pertemuan : Kelembagaan: Tim Penggerak (TP) PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Struktur organisasinya berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga kelompok Dasawisma. Fungsi Utama: Berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali, pembina, dan penggerak program kesejahteraan di masyarakat.

    Selengkapnya »