Ruang Kepala Desa

Ruang Kepala Desa adalah area kerja khusus di dalam Kantor Desa yang berfungsi sebagai ruang privat bagi kepala desa untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, merumuskan kebijakan, mengelola administrasi, serta melayani dan menerima keluhan atau audiensi dari warga masyarakat
