Rapat sosialiasi aturan pemilihan BPD dan Kepala Desa yang akan dilaksanakan Tahun 2027

desacikandepermai.my.id |Pemerintah Desa Cikande Permai malam ini melaksanakan rapat internal sosialisasi tentang aturan pemilihan BPD dan Kepala Desa yang nantinya akan disampaikan kepada kemasyarakat Desa Cikande Permai melalui Ketua RW dan BPD diwilayah dapilnya masing – masing.
Rapat dilaksanakan pada hari Minggu, 9 Agustus 2026 bertempat di Ruang Kepala Desa, dimulai dari pukul 20.00 wib s.d jam 21.30 wib. hadir dari Pemerintah Desa Dayari selaku Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa, dari BPD Hadir Ketua BPD dan Anggota perwakilan semua dapil.
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Asep Suryana, pemaparan materi oleh Kepala Desa Cikande Permai Dayari, adapun materi yang disampaikan tentang aturan Pemilihan BPD dan Kepala Desa Tahun 2027. Dilanjut dengan sesi tanya jawab oleh peserta.
Rapat malam ini dilaksanakan dikarnakan Masa jabatan BPD Desa Cikande Permai akan berakhir Bulan Mei 2027 dan Kepala Desa Cikande permai Bulan Desember 2027.
Setelah semua peserta memahami materi yang disampaikan acara di tutup dengan ucapan alhamdulillah bersama sama.
Selanjutnya Ketua dan Anggota BPD setelah melaksanakan Rapat mengadakan acara makan bersama, sebagai kebersamaan dalam internal BPD. Red.
